Lihat Juga
Daftar Gaji Lulusan ITB berdasarkan JurusanA. Contoh Kasus Pelanggaran Hak
Anggota Polisi Dilaporkan Aniaya Warga, Polda NTT Turun Tangan
 KEFAMENANU, KOMPAS.com — Aksi  perusakan Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) oleh ratusan warga  Kefamenanu, yang dibalas pemukulan oleh anggota kepolisian terhadap  sejumah warga, ditanggapi serius oleh Kepolisian Daerah (Polda) Nusa  Tenggara Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Ajun Komisaris Besar Agus Santosa kepada Kompas.com,  Sabtu (21/3/2015) siang, mengatakan, pihaknya akan turun tangan untuk  menyelesaikan kasus ini dengan mengirim tim ke Kepolisian Resor Timor  Tengah Utara (TTU). 
“Dalam hal ini Polda NTT, tentu tidak akan  menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polres TTU. Karena itu, pengawas  internal Polda, baik itu dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)  maupun dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), akan turun mengecek  kasus tersebut. Dari hasil pengecekan baru bisa ditentukan apakah kasus  tersebut cukup ditangani oleh Polres atau harus diambil alih oleh  Polda,” jelas Santosa. 
Sementara menunggu pemeriksaan, Polda  mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang tidak  jelas sumbernya sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat  sendiri. “Percayalah bahwa pimpinan Polri akan menindak dengan tegas  siapa pun anggota Polri yang telah melakukan tindakan di luar prosedur.  Masyarakat agar tenang dan beraktivitas seperti biasa. Marilah kita jaga  bersama keamanan dan kenyamanan wilayah TTU khusus dan NTT umumnya agar  tetap kondusif,” ucap Santosa. 
Sementara itu, Kapolres TTU  Robby Medianus Samban yang dihubungi secara terpisah meminta warga yang  jadi korban penganiayaan polisi untuk segera melapor. ”Silakan yang  bersangkutan melapor ke Polres TTU,” kata Robby singkat. 
Diberitakan  sebelumnya, aparat Kepolisian Resor TTU turun ke lokasi pasca-perusakan  Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Tulip oleh ratusan warga Kota  Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur  (NTT), Jumat (20/3/2015) siang. 
Saat itu polisi disebut  melakukan kekerasan dengan memukul dan menganiaya sejumlah warga.  Seorang nenek, Maharim Radjab Mae (50), warga Fatuteke, Kelurahan  Kefamenanu Selatan, melaporkan dirinya dicekik oleh seorang anggota  polisi. Baju Maharim ditarik oleh belasan polisi lainnya karena berdiri  di dekat lokasi kejadian.
Sementara Roby Kenjam, tukang ojek asal  Kelurahan Bitefa, Kecamatan Miomafo Timur, mengaku dipukul, ditendang,  dan dihantam menggunakan popor senjata api oleh sejumlah polisi. Waktu  itu Roby sedang duduk di depan toko onderdil motor, persis di samping  Pos Polantas Tulip. Setelah dianiaya, Roby kemudian digotong dan dibuang  hingga melewati pagar, lalu terjatuh ke dalam selokan. Akibatnya, Roby  mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Kefamenanu untuk menjalani perawatan medis. 
Maharim Radjab Mae  mengatakan, penganiayaan terhadap dirinya bermula ketika ia hendak ke  toko untuk membeli keperluan rumah tangga. Saat melintas di dekat Pos  Polantas Tulip, ia melihat warga tumpah ruah di dekat pos tersebut  sehingga dia pun bertanya. 
"Saya tanya ke salah seorang warga,  ada apa kok ramai sekali. Begitu saya dikasih tahu bahwa ada orang yang  meninggal, saya pun dengan spontan kaget dan langsung maki. Saat itu ada  seorang polisi datang mendekat dan hendak memukul saya sehingga saya  pun bertengkar dengan dia (polisi). Begitu saya maju mau berkelahi  dengan dia, datanglah polisi lainnya dan ada seorang yang langsung cekik  hingga saya susah bernapas. Ada yang tarik baju, dan ada yang pukul,  tetapi tidak kena karena dihalangi oleh warga," kata Maharim kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2015) malam. 
Maharim  mengaku bahwa kedua tangannya dipegang erat dan bajunya ditarik. Oleh  karena itu, dia hanya meronta dan berusaha melepaskan diri. Beruntung,  salah seorang polisi, Bripka Yos Gari, datang dan meminta polisi yang  menyekap Maharim untuk melepaskan sekapan itu. Maharim pun diantar  pulang ke rumahnya. "Malam ini juga, saya bersama keluarga dan LSM akan  melaporkan kejadian ini ke Polres TTU," kata Maharim. 
Sementara  Roby Kenjam mengatakan, dia dihajar oleh segerombolan polisi ketika  tengah memarkir sepeda motornya. Saat itu, dia duduk di depan toko  onderdil motor sambil melihat warga yang menumpuk di lokasi perusakan  Pos Polantas Tulip. "Saya dari Pasar Lama mau antar penumpang ke  terminal. Sampai di depan toko onderdil motor di samping toko Victory,  di situ warga sudah berkumpul dan kendaraan menumpuk sehingga saya tidak  bisa lewat. Saya lalu katakan ke penumpang untuk turun di sini saja  karena tidak bisa lewat. Setelah itu, saya parkir motor dan duduk di  depan toko onderdil motor," kata Roby. 
"Ketika saya sementara  duduk, datanglah segerombolan polisi, tanpa banyak bicara langsung pukul  di kepala, pundak dan tendang di sekujur tubuh. Bahkan ada yang pukul  pakai senjata api. Setelah itu saya digotong dan dibuang lewati pagar  toko onderdil hingga jatuh di selokan. Tak puas, sebagian polisi datang  dan pukul saya lagi. Untung ada polisi senior yang datang dan selamatkan  saya, lalu saya dibawa ke Unit Gawat Darurat RSUD Kefamenanu," tutur  Roby. 
Direktur Lembaga Antikekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas)  Cendana Wangi NTT Viktor Manbait, yang terus mendampingi kedua korban,  mengatakan bahwa Lakmas bersama keluarga Roby Kenjam sudah mendatangi  Markas Polres TTU untuk melaporkan kejadian penganiayaan itu. 
"Tadi  sore bersama keluarga Roby Kenjam, kami sudah laporkan ke Markas Polres  TTU. Malam ini, kami juga bersama korban lainnya, Maharim Radjab Mae,  datang lagi ke Polres TTU untuk lapor kejadian tadi siang. Kami  perkirakan korban akibat kebrutalan polisi tadi sekitar 20 orang," ujar  Viktor. 
Menurut Viktor, polisi berlebihan dan menggunakan  kewenangan secara berlebihan. Kapolres TTU dituding sebagai pihak paling  bertanggung jawab atas tindakan brutal polisi dalam mengamankan  situasi. "Apa pun alasannya, tindakan brutal polisi dengan cara memukul  dan menghajar warga sipil yang tidak tahu-menahu, bahkan dipopor dengan  menggunakan senjata dan dibuang melewati pagar hingga terjerembab ke  dalam got, adalah perbuatan keji. Terlebih lagi, seorang nenek dicekik  dan diperlakukan dengan cara tidak manusiawi," ucap Viktor. 
Karena  itu, dirinya meminta kepada Kepala Polda NTT untuk turun tangan dan  mendisiplinkan anggota Polres TTU yang bertindak di luar batas. Apa yang  telah dilakukan anggota Polres TTU, kata Viktor, sudah menjerumus pada  pelanggaran hak asasi manusia. 
Kompas.com sudah  berusaha menghubungi Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres TTU  Ipda I Ketut Suta melalui telepon seluler, tetapi hingga kini belum ada  tanggapan, juga balasan dari pesan singkat yang dikirim. 
Pos polisi dirusak 
Awal  dari semua peristiwa ini bermula ketika Satuan Lalu Lintas Kepolisian  Resor TTU menggelar operasi di Jalan Sisingamangaraja. Saat itu, salah  satu pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Martinus Elu (30),  warga Desa Kiusili, Kecamatan Bikomi Selatan, melintas dan dipukul oleh  salah seorang anggota polisi lalu lintas yang sedang memberikan tilang. 
Massa  yang tidak terima kemudian menyerbu dan merusak Pos Polantas Tulip di  Jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu,  Kabupaten TTU, NTT. (Baca: Polisi Pukul Tukang Ojek, Warga Balas Hancurkan Pos Polisi). 
Meski demikian, polisi membantah memukul Martinus. Menurut polisi, Martinus terluka karena jatuh dari motor. (Baca: Kasus Pos Polisi Dirusak Massa, Polisi Bantah Pukuli Tukang Ojek) 
"Kapolres  TTU mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh  informasi yang tidak benar. Kapolres juga meminta untuk menindak tegas  warga yang melakukan tindakan brutal itu," kata Kepala Sub-Bagian  Hubungan Masyarakat Polres TTU Ipda I Ketut Suta kepada Kompas.com, Jumat.
B. Contoh Kasus Pengingkaran Kewajiban
Salah satu kewajiban warga negara adalah Mematuhi hukum. Dengan melakukan pembunuhan jelas jelas melanggar hukum. Berikut ini contoh kasusnya.
Dua Kasus Pembunuhan Mahasiswa UMI Belum Terungkap
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Dua kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Mahasiswa Islam (UMI) di Makassar sampai saat ini belum terungkap.
Kedua kasus itu yakni pembunuhan yang menewaskan Andi Fadhil Arkam (19) di Jl Talasalapang, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (26/12/2014) beberapa bulan lalu. Dan kasus kedua adalah pembunuhan yang terjadi di Jl Paccerakkang Mangga Tiga, kecamatan Biringkanaya Makassar, Kamis (19/3/2015) sore beberapa hari lalu.
Korbanya juga adalah mahasiswa dari kampus yang sama, atas nama Iman Rahmat Taufi (21). Almarhum mengalami luka sabetan parang dibagian dua lengan tanganya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Kompol Agus Chaerul mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya keras untuk mengusut kasus itu.
"Kita sudah bentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC). Dalam tim itu, terdiri 12 personil kepolisian," kata Agus Chaerul. (*)
Penulis: Hasan Basri  
Editor: Suryana Anas
Catatan penulis: Sekian posting kali ini dan terima kasih telah mengunjungi blog ini. Mohon lakukan cek ulang bila ingin menggunakan konten dari blog ini untuk menghindari dari kesalahan. Bila menemukan hal yang salah, ingin mengoreksi, ataupun ingin sekadar memberikan pesan maupun saran, jangan segan untuk meninggalkan comment. Post-post di blog ini berasal dari berbagai sumber dari mulai catatan pribadi, tugas, pekerjaan rumah, hingga ujian penulis dari sejak smp, sma, hingga perguruan tinggi sehingga tidak luput dari kesalahan. Namun, hal tersebut tidak berarti menjadikan semua konten tidak dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa konten memang ada yang bersumber dari website bahkan blog lain, tetapi banyak juga yang bersumber langsung dari buku dan jurnal. Untuk konten yang bersumber langsung dari buku dan jurnal, penulis selalu berusaha untuk mencantumkan sumber. Di saat waktu luang, penulis akan berusaha untuk meng-update serta meningkatkan kualitas konten. Sekali lagi terima kasih telah mengunjungi blog ini, semoga konten-konten yang ada dapat membantu dan menambah pengetahuan(DKW).
Catatan penulis: Sekian posting kali ini dan terima kasih telah mengunjungi blog ini. Mohon lakukan cek ulang bila ingin menggunakan konten dari blog ini untuk menghindari dari kesalahan. Bila menemukan hal yang salah, ingin mengoreksi, ataupun ingin sekadar memberikan pesan maupun saran, jangan segan untuk meninggalkan comment. Post-post di blog ini berasal dari berbagai sumber dari mulai catatan pribadi, tugas, pekerjaan rumah, hingga ujian penulis dari sejak smp, sma, hingga perguruan tinggi sehingga tidak luput dari kesalahan. Namun, hal tersebut tidak berarti menjadikan semua konten tidak dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa konten memang ada yang bersumber dari website bahkan blog lain, tetapi banyak juga yang bersumber langsung dari buku dan jurnal. Untuk konten yang bersumber langsung dari buku dan jurnal, penulis selalu berusaha untuk mencantumkan sumber. Di saat waktu luang, penulis akan berusaha untuk meng-update serta meningkatkan kualitas konten. Sekali lagi terima kasih telah mengunjungi blog ini, semoga konten-konten yang ada dapat membantu dan menambah pengetahuan(DKW).
 








Tidak ada komentar:
Posting Komentar