Contoh Penggunaan Ibid, Op cit, dan Loc cit



a).    Bila sebuah referensi pada sumber yang sama mengikuti secara langsung (consecutively).
     
                         Dalam kasus ini, kependekan Latin ‘ibid’ (= ‘sama’) diikuti nomor halaman, dapat digunakan sebagai referensi kedua. Bila referensi adalah pada halaman yang sama, gunakan ‘ibid’ saja. Lihat contoh di bawah.
      ____________

1     Clifford Geertz, Negara: the theatre state in nineteenth-century Bali (Princeton: Princeton University Press, 1980).


2     Ibid, h. 50

b).  Bila satu  referensi dari sebuah buku tidak mengikuti secara langsung, dan referensi dari sebuah buku yang lain oleh penulis yang sama yang tidak mendapat ‘selahan’ (intervensi)

Dalam kasus ini, tulislah nama penulis, kemudian ‘op cit’ (= pada karya yang dirujuk), kemudian diikuti nomor halaman.

c). Bila referensi-referensi kedua, yang tidak langsung (non-consecutive) dibuat untuk bab-bab dalam buku atau artikel, dan referensi untuk karya oleh penulis yang sama tidak ‘diselah’.

Dalam kasus ini, tulislah nama penulis, kemudian ‘loc cit’ (= pada tempat yang disitir), dan nomor halaman. Lihat contoh di bawah.
      __________


1     Carole   Pateman,   Political   obligation   and   conceptual analysis’, Political Studies, 21(2), 1972, h.220

2     Clifford Geertz, Negara: the theatre state in nineteenth-century Bali (Princeton: Princeton University Press, 1980).

3     Pateman, loc cit, h.215
4     Clifford Geertz, op cit. h.30-31

d).  Bila referensi-referensi dilakukan untuk lebih dari satu karya oleh penulis yang sama

Dalam kasus ini, referensi kedua dan selanjutnya untuk karya-karya yang berbeda dari penulis yang sama harus diidentifikasikan dengan nama penulis, judul ringkas karyanya, dan nomor halaman. Lihat contoh di bawah.
______________
4 Carole Pateman, ‘Political Obligation’, h.210



Berikut adalah contoh catatan akhir yang diadaptasi dari Lovell dan Moore (1992).



1.  C. Pateman, 'Political Obligation and Conceptual Analysis', Political Studies, 21(2), 1972, p. 220.

2.  G.A. Almond dan G.B. Powell, Comparative Politics, Little Brown, Boston, 1966, p.80.

3.  Pateman, loc cit, p. 215.
4.   Almond dan Powell, op cit, pp. 85-87.

5.  C. Tilly, 'War Making and State Making as Organized Crime' dalam P.B. Evans, D. Rueschemeyer & T. Skocpol (ed.), Bringing the State In, Cambridge University Press, Cambridge, 1985, p. 171.
6.  C. Pateman, Participation and Democratic Theory, Cambridge University Press, Cambridge, 1970, p.21.

7.  Ibid, p.35
8.  Ibid
9.  Pateman,'Political Obligation', p.200.
10. Tilly, loc cit, p.173.




 


Catatan penulis: Sekian posting kali ini dan terima kasih telah mengunjungi blog ini. Mohon lakukan cek ulang bila ingin menggunakan konten dari blog ini untuk menghindari dari kesalahan. Bila menemukan hal yang salah, ingin mengoreksi, ataupun ingin sekadar memberikan pesan maupun saran, jangan segan untuk meninggalkan comment. Post-post di blog ini berasal dari berbagai sumber dari mulai catatan pribadi, tugas, pekerjaan rumah, hingga ujian penulis dari sejak smp, sma, hingga perguruan tinggi sehingga tidak luput dari kesalahan. Namun, hal tersebut tidak berarti menjadikan semua konten tidak dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa konten memang ada yang bersumber dari website bahkan blog lain, tetapi banyak juga yang bersumber langsung dari buku dan jurnal. Untuk konten yang bersumber langsung dari buku dan jurnal, penulis selalu berusaha untuk mencantumkan sumber. Di saat waktu luang, penulis akan berusaha untuk meng-update serta meningkatkan kualitas konten. Sekali lagi terima kasih telah mengunjungi blog ini, semoga konten-konten yang ada dapat membantu dan menambah pengetahuan(DKW).
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages