Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan

Contoh Pereferensian dalam Teks



Pereferensian-dalam-Teks

Sistem Harvard atau 'author-date' atau 'author-year' terdiri dari nama penulis dan tahun penerbitan karya, serta diikuti nomor halaman—bila diperlukan. Nama penulis, tahun penerbitan dan nomor halaman dapat diapit dengan sepasang tanda kurung. Sebagai contoh, Smith (2009) atau (Smith 2009) atau Smith (2009, p. 3)atau (Smith 2009, p. 3). Tidak ada tanda koma yang memisahkan antara penulis dan tahun penerbitan. Halaman-halaman, bab-bab, dan sebagainya. mengikuti tahun penerbitan didahului oleh sebuah tanda koma. Jadi, setiap kali kita merujuk, referensi dalam teks hendaknya meliputi:

1.  Nama keluarga atau nama akhir (nama paling belakang) penulis (atau editor atau badan yang menerbitkan karya yang disitir) .
2.  Tahun publikasi (edisi atau publikasi te
rbaru)
3.  Nomor halaman (bila diperlukan dan bila tersedia)

Dalam sistem Harvard, semua istilah seperti 'ibid', 'op cit', 'loc cit' tidak dipakai. Ada yang menggunakan 'p.', 'pp.' atau 'page' (atau dalam bahasa Indonesia: 'h.', 'hlm' atau 'halaman') untuk menandai nomor halaman. Ada yang lebih suka menghilangkan mereka. Tanda penomoran halaman 'p' mengacu kepada satu halaman tertentu (sebagai contoh, p. 5), sementara 'pp.' merujuk kepada lebih dari satu halaman (sebagai contoh, pp.23-24).
Contoh:

Dalam banyak kasus, kita hanya perlu membuat referensi dalam teks dengan menyebut nama keluarga penulis dan tahun penerbitan dan diapit oleh sepasang tanda kurung seperti contoh berikut:


 


Banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan menjadi pekerja migran di negara maju (Turner 1979).


 
Atau menyebut  nama  keluarga  penulis  dan  tahun penerbitan buku yang diapit oleh sepasang tanda kurung:


 
Turner (1979) yang pertama kali mengajukan gagasan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan menjadi pekerja migran di negara maju.


 
Dalam dua contoh di atas, kalimat yang menyarikan pandangan utama yang diekspresikan dalam karya Turner tidak berasal dari satu halaman saja. Di samping itu, perlu dicatat bahwa rujukan yang pertama memberikan fokus kepada penulis, sedangkan yang kedua memberikan fokus kepada informasi.



 
Adams (2009, p. 12) menyatakan bahwa ’produktivitas menurun di antara 65% pekerja migran yang memiliki masalah keluarga.’                                      


 


Contoh di atas menunjukkan bahwa nomor halaman yang diberikan, yakni diapit oleh sepasang tanda kurung karena terdapat rujukan asli (dalam tanda petik) dari artikel Adams.           


 


Gagasan ini dikembangkan di Australia (Smith 1999, p.230).


 


Contoh di atas menunjukkan bahwa referensi dapat disusun dengan nama keluarga penulis, tahun penerbitan dan nomor halaman yang semuanya diapit dalam sepasang tanda kurung.


 


Kajian baru-baru ini (Delanty & He 2008, p. 3) menunjukkkan bahwa kosmopolitanisme terdapat juga di pelbagai masyarakat non-Barat.


 
Contoh di atas menunjukkan bahwa dua nama keluarga penulis dan tahun penerbitan serta nomor halaman diapit oleh sepasang tanda kurung.
Bila lebih dari satu karya yang disitir, referensi harus dalam bentuk alfabetis dan menggunakan tanda titik-koma. Tahun penerbitan berurut dari yang tua (yang lebih dulu diterbitkan) ke yang muda (yang diterbitkan belakangan).



 
Sejumlah peneliti (Bond 1959, p.150; Dawn 1961, p.170; Taylor 1970) telah mengajukan argumen ini; akan tetapi, pandangan yang berlawanan juga mendapat banyak dukungan (Curran 1987; Davies 1988, p.258)


 
Penggunaan tanda titik-koma untuk memisahkan dua karya dari penulis yang sama. Bila karya dari penulis yang sama juga dipublikasikan pada tahun yang sama, tambahkan huruf-huruf kecil untuk menandai tahun publikasi dan melakukan hal yang sama untuk daftar kepustakaan.



 
Teori ini diajukan oleh Sjamsoedin (1985; 1987)






sumber:


1.      Chaer, Abdul, Drs. (2010); Bahasa Jurnalistik, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta.

2.      Kusmana, Suherli, Prof, Dr, MPd, H (2010); Merancang Karya Tulis Ilmiah, Remaja Rosdakarya Offset, Bandung.

3.      Tri Kurnia Nurhayati (2003); Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Eksa Media, Jakarta.



Catatan penulis: Sekian posting kali ini dan terima kasih telah mengunjungi blog ini. Mohon lakukan cek ulang bila ingin menggunakan konten dari blog ini untuk menghindari dari kesalahan. Bila menemukan hal yang salah, ingin mengoreksi, ataupun ingin sekadar memberikan pesan maupun saran, jangan segan untuk meninggalkan comment. Post-post di blog ini berasal dari berbagai sumber dari mulai catatan pribadi, tugas, pekerjaan rumah, hingga ujian penulis dari sejak smp, sma, hingga perguruan tinggi sehingga tidak luput dari kesalahan. Namun, hal tersebut tidak berarti menjadikan semua konten tidak dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa konten memang ada yang bersumber dari website bahkan blog lain, tetapi banyak juga yang bersumber langsung dari buku dan jurnal. Untuk konten yang bersumber langsung dari buku dan jurnal, penulis selalu berusaha untuk mencantumkan sumber. Di saat waktu luang, penulis akan berusaha untuk meng-update serta meningkatkan kualitas konten. Sekali lagi terima kasih telah mengunjungi blog ini, semoga konten-konten yang ada dapat membantu dan menambah pengetahuan(DKW).
 
Share:

Contoh Penggunaan Ibid, Op cit, dan Loc cit



a).    Bila sebuah referensi pada sumber yang sama mengikuti secara langsung (consecutively).
     
                         Dalam kasus ini, kependekan Latin ‘ibid’ (= ‘sama’) diikuti nomor halaman, dapat digunakan sebagai referensi kedua. Bila referensi adalah pada halaman yang sama, gunakan ‘ibid’ saja. Lihat contoh di bawah.
      ____________

1     Clifford Geertz, Negara: the theatre state in nineteenth-century Bali (Princeton: Princeton University Press, 1980).


2     Ibid, h. 50

b).  Bila satu  referensi dari sebuah buku tidak mengikuti secara langsung, dan referensi dari sebuah buku yang lain oleh penulis yang sama yang tidak mendapat ‘selahan’ (intervensi)

Dalam kasus ini, tulislah nama penulis, kemudian ‘op cit’ (= pada karya yang dirujuk), kemudian diikuti nomor halaman.

c). Bila referensi-referensi kedua, yang tidak langsung (non-consecutive) dibuat untuk bab-bab dalam buku atau artikel, dan referensi untuk karya oleh penulis yang sama tidak ‘diselah’.

Dalam kasus ini, tulislah nama penulis, kemudian ‘loc cit’ (= pada tempat yang disitir), dan nomor halaman. Lihat contoh di bawah.
      __________


1     Carole   Pateman,   ‘Political   obligation   and   conceptual analysis’, Political Studies, 21(2), 1972, h.220

2     Clifford Geertz, Negara: the theatre state in nineteenth-century Bali (Princeton: Princeton University Press, 1980).

3     Pateman, loc cit, h.215
4     Clifford Geertz, op cit. h.30-31

d).  Bila referensi-referensi dilakukan untuk lebih dari satu karya oleh penulis yang sama

Dalam kasus ini, referensi kedua dan selanjutnya untuk karya-karya yang berbeda dari penulis yang sama harus diidentifikasikan dengan nama penulis, judul ringkas karyanya, dan nomor halaman. Lihat contoh di bawah.
______________
4 Carole Pateman, ‘Political Obligation’, h.210



Berikut adalah contoh catatan akhir yang diadaptasi dari Lovell dan Moore (1992).



1.  C. Pateman, 'Political Obligation and Conceptual Analysis', Political Studies, 21(2), 1972, p. 220.

2.  G.A. Almond dan G.B. Powell, Comparative Politics, Little Brown, Boston, 1966, p.80.

3.  Pateman, loc cit, p. 215.
4.   Almond dan Powell, op cit, pp. 85-87.

5.  C. Tilly, 'War Making and State Making as Organized Crime' dalam P.B. Evans, D. Rueschemeyer & T. Skocpol (ed.), Bringing the State In, Cambridge University Press, Cambridge, 1985, p. 171.
6.  C. Pateman, Participation and Democratic Theory, Cambridge University Press, Cambridge, 1970, p.21.

7.  Ibid, p.35
8.  Ibid
9.  Pateman,'Political Obligation', p.200.
10. Tilly, loc cit, p.173.




 


Catatan penulis: Sekian posting kali ini dan terima kasih telah mengunjungi blog ini. Mohon lakukan cek ulang bila ingin menggunakan konten dari blog ini untuk menghindari dari kesalahan. Bila menemukan hal yang salah, ingin mengoreksi, ataupun ingin sekadar memberikan pesan maupun saran, jangan segan untuk meninggalkan comment. Post-post di blog ini berasal dari berbagai sumber dari mulai catatan pribadi, tugas, pekerjaan rumah, hingga ujian penulis dari sejak smp, sma, hingga perguruan tinggi sehingga tidak luput dari kesalahan. Namun, hal tersebut tidak berarti menjadikan semua konten tidak dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa konten memang ada yang bersumber dari website bahkan blog lain, tetapi banyak juga yang bersumber langsung dari buku dan jurnal. Untuk konten yang bersumber langsung dari buku dan jurnal, penulis selalu berusaha untuk mencantumkan sumber. Di saat waktu luang, penulis akan berusaha untuk meng-update serta meningkatkan kualitas konten. Sekali lagi terima kasih telah mengunjungi blog ini, semoga konten-konten yang ada dapat membantu dan menambah pengetahuan(DKW).
Share:

Pages